Tinjauan Umum Etika By Ana Rusmardiana 1

Merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional agar tidak akan merusak etika profesi 3 pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi,al: 1) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip/norma-norma dlm kaitan dng hubungan antara professional/developer TI dng klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dng pemerintah. Misalnya : jika muncul suatu teknologi/tren baru dimasyarakat yang berkaitan dengan profesi, amak organisasi profesi akan mengadakan workshop, seminar tentang hal tersebut. S. 1909-538jo. S. 1923-562.) Bila terjadi pengesahan (wettiging) anak luar kawin, baik oleh karena perkawinan orang tuanya kemudian, maupun oleh sebab surat-surat pengesahan yang diberikan berdasarkan pasal 274 atau 275 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, maka atas permintaan orang yang berkepentingan harus disebutkan tentang pengesahan itu pada pinggir halaman akta kelahiran anak itu. S. 1906-179; S. 1916-339jo. S, 1917-18; S. 1917-531; S. 1907-205 Pasal 3j,. S. 1919 – 816; S. 1937-595.) Di Indonesia, untuk orang-orang Eropa dan untuk orang-orang Indonesia dan yang dipersamakan dengan mereka, yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan tunduk, atau dengan sukarela menundukkan diri secara keseluruhan kepada hukum perdata dan hukum dagang yang ditentukan untuk orang-orang Eropa, diadakan daftar-daftar untuk pencatatan kelahiran, pemberitahuan perkawinan, pemerian izin perkawinan, perkawinan dan perceraian, dan kematian (Rv.

cathedral over florence Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta. Namun, disadari ataupun tidak, ada banyak sekali bahaya yang mengintai Anda ketika kita menggunakan Wi-Fi publik. Sebelumnya ada Google, Discord, Twitch hingga TikTok yang merumahkan karyawannya. Tak hanya di Instagram, media sosial lainnya seperti X (dulu Twitter) hingga TikTok juga ramai menggunjing Kominfo yang blunder. Perundungan di dunia maya juga bisa dilakukan dengan mengirim surat elektronik (e-mail) berisi ancaman, hingga melakukan sabotase terhadap kehidupan korban media sosial. Biasanya digunakan untuk pemerasan atau pencurian identitas untuk dijual ke penjahat dunia maya lainnya. Perubahan kedua UU ITE ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan segera. 3) Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya Dengan pemilikan sertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut. Organisasi profesi berperan dalam mengatur pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya, termasuk mengatur syarat-syarat sertifikasi. ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia) → Organisasi profesi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika sarjana farmasi atau apoteker diindonesia. Merupakan landasan dasar perilaku etika &perilaku profesional,al: Prinsip tanggung jawab profesi → Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan. 4) Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota Etika profesi → aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi.

Etik → moral filosofi, ajaran kesusilaan Kode etik → sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi Tujuan : pelaku profesi dapat menjalankan tugas dan kewajiban serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pemakai jasa profesi tersebut. 2) Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya sesuai perkembangan teknologi Organisasi profesi merupakan jembatan antara perkembangan yang terjadi dimasyarakat dengan para pelaku profesi yang menjadi anggotanya. 1) Mengatur keanggotaan organisasi→ Organisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi serta syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi. Mengadakan kerja sama dengan organisasi sejenis selama maksud dan tujuan organisasi tersebut tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan IPKIN. Tujuan : ikut meningkatkan pemanfaatkan dan pengembangan teknologi komputer dan informatika di Indonesia guna menunjang pembangunan nasional serta berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antara anggota. Fungsi : Menyelenggarakan dan/ ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti pendidikan, latihan, seminar, diskusi yang berhubungan dengan bidang komputer dan Informatika. IPKIN (Ikatan Pengguna Komputer Indonesia) berdiri Sejak tahun 18 April →organisasi profesi dibidang komputer diIndonesia Seiring dengan perkembangannya, IPKIN berganti nama menjadi IPKII (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia).

Menjadi korban cyberbullying adalah hal yang berat. 1. Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Estimasi terkini dari Forbes menunjukkan bahwa harta terkini Tim Cook adalah USD 2 miliar, atau di kisaran Rp 32,4 triliun. 4) Jika program yang dimodifikasi saat dijalankan dapat membaca perintah-perintah secara interaktif &ia menjalankan sesuatu dengan cara yang paling wajar maka pemegang lisensi harus mencetak/ menampilkan suatu pengumuman termasuk pemberitahuan hak cipta & tidak adanya garansi/ jika si pemegang lisensi menyediakan garansi maka pemakai boleh mengedarkan program tersebut berdasarkan suatu kondisi atau persyaratan dan harus diberitahukan kepada pemakai bagaimana cara melihat salinan dari lisensi tersebut. 4) Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. BS. 55; KUHPerd. 80.) 90. pengakuan anak-anak luar kawin bila terjadi pengakuan itu; (KUHPerd. Kita memiliki kebanggaan pada pekerjaan kita dan ingin pekerjaan kita diberikan pengakuan dan rasa hormat. Pasal 69. Dalam jarak sepuluh pal dari gedung tempat daftar catatan sipil diselenggarakan, tidak boleh orang menguburkan mayat tanpa surat izin, yang bebas dari bea meterai dan tanpa dipungut bayaran, Yang diberikan oleh pegawai catatan sipil, setelah ia memastikan kalau ditimbangnya perlu, bahwa orang itu meninggal dunia.